Deskripsi Buku
Buku Syariah 8.0: Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah Berbasis Keadilan Algoritmik dan Peradaban Digital Transformatif mengkaji secara mendalam perkembangan hukum ekonomi syariah dalam menghadapi percepatan transformasi digital. Keadilan algoritmik Ditempatkan sebagai salah satu fondasi satu penting dalam membangun sistem ekonomi syariah yang mampu merespons perubahan teknologi tanpa kehilangan orientasi pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan etika Islam.
Pembahasan buku ini mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dengan perkembangan kecerdasan buatan, big data , ekonomi digital, serta berbagai bentuk inovasi teknologi yang semakin mempengaruhi proses pengambilan keputusan ekonomi. Dalam konteks tersebut, teknologi tidak dipandang semata-mata sebagai perangkat teknis, tetapi sebagai bagian dari struktur sosial dan ekonomi yang perlu diarahkan melalui prinsip hukum yang adil, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Melalui pendekatan interdisipliner, buku ini membahas berbagai tantangan, peluang, serta arah pengembangan hukum ekonomi syariah dalam membangun peradaban digital yang transformatif. Persoalan mengenai hubungan antara algoritma, keadilan, etika, hukum Islam, teknologi, dan ekonomi Ditempatkan dalam satu kerangka pemikiran yang saling berhubungan.
Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, praktisi ekonomi syariah, pembuat kebijakan, maupun pembaca yang memiliki perhatian terhadap masa depan hukum ekonomi Islam dalam masyarakat digital. Dengan demikian, Syariah 8.0 tidak hanya berbicara tentang adaptasi hukum terhadap teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat diarahkan untuk membangun tatanan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.