Skip to content
← Kembali ke katalog
Katalog

Syariah 8.0: Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah Berbasis Keadilan Algoritmik dan Peradaban Digital Transformatif

Buku yang mengkaji rekonstruksi hukum ekonomi syariah di era transformasi digital dengan menempatkan keadilan algoritmik, kecerdasan buatan, big data, dan ekonomi digital dalam kerangka nilai syariah, kemaslahatan, dan pembangunan peradaban digital yang transformatif.

Penulis
Assoc. Prof. Dr. Hisam Ahyani, S.Pd.I., M.H.; Asst. Prof. Dr. Abdul Rahim, S.Sy., S.Ag., M.H.; Asst. Prof. Dr (c) Naelul Azmi, S.E.I., M.H.
Editor
Asst. Dr. Irfan Kuncoro, S.Pd., M.Pd., M.H.
Penerbit
CV Taleema Talenta Indonesia
Rating
5.0
Harga
Rp 62.000,-
Ukuran
A5 (14,8 × 21 cm)
Jumlah Halaman
191 Halaman
Cetakan / Tahun
2026
Status
Terbit
Pesan via WhatsApp

Deskripsi Buku

Buku Syariah 8.0: Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah Berbasis Keadilan Algoritmik dan Peradaban Digital Transformatif mengkaji secara mendalam perkembangan hukum ekonomi syariah dalam menghadapi percepatan transformasi digital. Keadilan algoritmik Ditempatkan sebagai salah satu fondasi satu penting dalam membangun sistem ekonomi syariah yang mampu merespons perubahan teknologi tanpa kehilangan orientasi pada nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan etika Islam.

Pembahasan buku ini mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dengan perkembangan kecerdasan buatan, big data , ekonomi digital, serta berbagai bentuk inovasi teknologi yang semakin mempengaruhi proses pengambilan keputusan ekonomi. Dalam konteks tersebut, teknologi tidak dipandang semata-mata sebagai perangkat teknis, tetapi sebagai bagian dari struktur sosial dan ekonomi yang perlu diarahkan melalui prinsip hukum yang adil, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Melalui pendekatan interdisipliner, buku ini membahas berbagai tantangan, peluang, serta arah pengembangan hukum ekonomi syariah dalam membangun peradaban digital yang transformatif. Persoalan mengenai hubungan antara algoritma, keadilan, etika, hukum Islam, teknologi, dan ekonomi Ditempatkan dalam satu kerangka pemikiran yang saling berhubungan.

Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, praktisi ekonomi syariah, pembuat kebijakan, maupun pembaca yang memiliki perhatian terhadap masa depan hukum ekonomi Islam dalam masyarakat digital. Dengan demikian, Syariah 8.0 tidak hanya berbicara tentang adaptasi hukum terhadap teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat diarahkan untuk membangun tatanan ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Tertarik dengan buku ini?Hubungi admin untuk harga dan ketersediaan.
Pesan via WhatsApp